cursors

FC Barcelona FC Barcelona

Kamis, 11 Februari 2016

undang undang pasal 3 sampai 19

Nama           : Yono
Tugas           :Pramuka
regu             : harimau



Pasal 3
 Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Pasal 4
 Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 5
Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.
Pasal 6
Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.
Pasal 7
(1) Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya      sendiri.
(2) Dalam hal karena suatu sebab orang tuanya tidak dapat menjamin tumbuh kembang anak, atau anak dalam keadaan terlantar maka anak tersebut berhak diasuh atau diangkat sebagai anak asuh atau anak angkat oleh orang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 8
Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Pasal 9
 (1) Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
 (2) Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
Pasal 10
Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.
Pasal 11
 Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
Pasal 12
Setiap anak yang menyandang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
Pasal 13
(1) Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan: a. diskriminasi; b. eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual; c. penelantaran; d. kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan; e. ketidakadilan; dan f. perlakuan salah lainnya.
 (2) Dalam hal orang tua, wali atau pengasuh anak melakukan segala bentuk perlakuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka pelaku dikenakan pemberatan hukuman.
Pasal 14
Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.
Pasal 15
Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari : a. penyalahgunaan dalam kegiatan politik; b. pelibatan dalam sengketa bersenjata; c. pelibatan dalam kerusuhan sosial; d. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan e. pelibatan dalam peperangan.
Pasal 16
(1) Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
(2) Setiap anak berhak untuk memperoleh kebebasan sesuai dengan hukum.
(3) Penangkapan, penahanan, atau tindak pidana penjara anak hanya dilakukan apabila sesuai dengan hukum yang berlaku dan hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir.
Pasal 17
(1)   Setiap anak yang dirampas kebebasannya berhak untuk : a. mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan penempatannya dipisahkan dari orang dewasa; b. memperoleh bantuan hukum atau bantuan lainnya secara efektif dalam setiap tahapan upaya hukum yang berlaku; dan c. membela diri dan memperoleh keadilan di depan pengadilan anak yang objektif dan tidak memihak dalam sidang
(2)   tertutup untuk umum. (2) Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak dirahasiakan.
Pasal 18
 Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya.
Pasal 19

 Setiap anak berkewajiban untuk : a. menghormati orang tua, wali, dan guru; b. mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman; c. mencintai tanah air, bangsa, dan negara; d. menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya; dan e. melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Minggu, 06 Desember 2015

kisah umar bin khattab

Kisah umar bin khattab




       Dikisahkan pada saat bulan ramadhan Umar mengajak pembantu keliling kota, dan Umar melihat semua rumah sudah tertutup rapi, tetapi Umar melihat ada  suatu rumah yang pintunya terbuka dan Umar mendengar jeritan anak yang menangis. Umar tidak tahu apa yang menyebabkan anak tersebut menangis. Dan akhirnya Umar menghampiri rumah tersebut ternyata anak yang menangis itu karena kelaparan dan Umar juga melihat ibunya lagi memasak. Dan tanpa sepengetahuan anaknya ternyata ibunya memasak batu. Dan saat itu juga sang ibu berkata sendiri “seandainya disini ada khalifah mungkin saya tidak akan masak batu agar anak saya tidak menangis”. Mendengar perkataan ibu tersebut Umar langsung tersentuh hatinya dan merasa bersalah karena beliau tidak mengurus satu keluarga yang ternyata dia dalam kesusahan. Dan seketika itu Umar dan pembantunyapun pulang untuk mengambil gandum kerumahnya. Dan kisah itu menggambarkan spiritual seorang pimimpin.


Oleh:moh. Imron 

Minggu, 29 November 2015

cerita hikmah

cerita akhlak kelas VIII perempuan 

setelah bel bunyi  tanda istirahat telah terakhir bertanda dan semua anak anak pergi untuk  berwudhu’ lalu Rika dan Putri datang  dan Rika menyuruh Putri untuk mengambil wudhu’ telebih dahulu dan Punripun berwudhu’ ketika rpka memunggu putri  yang sedang  berwudhu’ lalu datang dela dan rika bilang bahwa dela harus mengantri terlebih dahulu dan mereka berdua menunggu petri bersama sama lalu tidak lama kemudian tanti dan nurul datang kemudian dela bilang bahwa kalau berpakaian itu harus bersih dan rapih dan setelah mereka semua selesai berwudhu’ tiba tiba dila datang dan dia akan berkencing dan dela berpesan bahwa kalau dia akan berkencing dia harus jonggok agar bajunya tidak najis laluyani dan susi bertany akepada mereka bagaimana cara keluar pagar dengan baik dan benar dsm mereka menjawab kalau kalian akan keluar area sekolah maka kalian hatur azin dan minta syurat izin keluar area sekolah setelah itu mereka pergi kemasjid bersama sama dan mengucapkan salam lalu duduk dan diam 


cerita hikmah

cerita aklak IX laki laki

Suatu pagi bel berbunyi dan murid murid masuk ke kelasnya masing masing dan ternyata gurunya telah ada dikelasnya terlebih dahulu dam anak anak itu ada yang nakal dan adang tidak nakal dan anak yang tidak nakal itu setelah bertemu dengan gurunya dia langsung bersalaman sedangkan yang nakal itu tanpa bersalaman dia langsung masuk dan duduk pada tempatnya masing masing dan gurunya bilang bahwa saat itu juga dia akan mengadakan ulangan bab 3
dan selanjutnya gurunya membahas tentang pelajaran akhlak dan gurunya menyuruh untuk membuka buku LKSnya ketika bukunya disuruh untuk dikumpulkan ternyata anak yang nakal itu mendapatkan nilai ang rendah sedanhkan anak yang tidak nakal itu mendapatkan nilai yang lebih besar daripada anak yang nakal itu
Dan setelan istirahat anak yang nakal itu makan itu tidak menggunakan adap makan yang baik oleh karena itu anak itu mendapatkan balasan yang telah diperbuatnya
       


cerita hikmah

CERITA AKHLAK KELAS IX PEREMPUAN

Pada suatu hari disebuah sekolah ada 2 murid yang sedang mengerjakan tugasnya yang seruh untuk membuat karya dan salah satu bahan yang digunakannya itu ialah lem dan setelah itu ada salah satu temannya yang datang dan menumpahkan em itu dan temannya minta maaf kepada murud itu dan setelah itu bel berbunyi dan semua murid masuk ke kelasnya masing masing dan di sebuah kelas yang dan ada seoarang murid yang tidak sopan kepada gurunya dan ketika teman temannya bersalaman kepada gurunya dia tidak bersalam kepada gurunya itu dan ketika belajar dia duduk dengan tidak sopan dan teman temannya bilang kalau ada gurunya harus duduk dengan sopan dan dia tidak menghiraukan perkataan temannya itu dan setelah selesai belar teman temannya keluar dan ternyata anak yang nakal itu tidak bisa berdiri dan ternyata dia duduk kelem yang tumpah tadi dan teman tamanya bilang itu adalah pelajan bagi murid yang tidak sopan kepada gurunya 


cerita hikmah

cerita akhlak kelas VIII PEREMPUAN


         Bel tanda masuk telah berbunyi dan semua murid masuk kekelasnya masing masing dan disuatu kelas gurunya datang dan semua muridnya bersalaman kepada gurunya dan setelah diabsen ada beberapa murid yang tidak masuk lalu gurunya bertanya kemana mereka dan tidak ada satu muridpun yang tahu dimana mereka.

Dan setelah lama kemudian mereka datang lalu gurunya bertanya kenapa mereka terlambat? Dan mereka menjawab mereka tadi beli beli dudu diluar dan gurunya menegurnya agartidak telambat lagi dan kalau mau keluar area sekolah harus izin terlebih dahulu kepada gurunya 


ummu salamah

Ummul Mukminin Ummu Salamah RA

          Ummu Salamah RA, Ia dinikahi Rasulullah SAW dalam keadaan janda. 
             Suatu ketika ia berkata kepada suaminya, "Aku pernah mendengar  jika seorang menikah kemudian suaminya meninggal dan istrinya tidak menikah lagi  maka istrinya akan masuk surga dan mendapatkan lelaki yang diinginkannya. maka ia akan masuk surga
           "Jika aku meninggal dahulu, menikahlah engkau,'" Kata Abu Salamah.
Kemudian ia berdoa, "Ya Allah, apabila saya meninggal nanti, nikahkanlah Ummu Salamah dengan lelaki yang lebih baik daripada saya
Allah mengabulkan do’a Abu Salamah ini, dan sepeninggalnya ternyata Nabi SAW berkenan untuk menikahi Ummu Salamah.                                                                                           
            Dalam perjalanan hijrah ke Madinah anaknya direbut oleh kerabat suaminya, 
Tinggallah Ummu Salamah tetapi ia selalu sedih karena jauh dari orang-orang yang dicintainya.  sampai akhirnya salah satu kerabatnya meminta untuk membiarkannya hidup bersama suaminya, dan permintaan ini disetujui. Ia pun menyusul suaminya berhijrah ke Madinah.                                                
Ummu Salamah menunggang unta hanya berdua dengan anaknya. Setelah mereka Sampai. ia berjumpa dengan Utsman bin Thalhah kemudian bertanya kepadanya, "Mau kemana engkau, berjalan sendirian?"                                                     
"Saya akan menemui suamiku?"                                                                        
            "Apakah tidak ada yang menemanimu?" Utsman setengah tidak percaya, karena madinah sangat jauh.
Tetapi Utsman mengambil kendali unta yang ditunggangi Ummu Salamah dan membawanya berjalan lagi.
Ketika telah sampai di Quba, Utsman bin Thalhah berkata, "Suamimu berada di sini,"                                                                                
Utsman membiarkan Ummu Salamah mengendalikan untanya sendiri, dan ia berjalan kembali.
suami Ummu Salamah wafat akibat luka parah pada perang Uhud, dan 
Setelah menjadi janda, iapun teringat akan pesan dan juga doa suaminya. 
Ketika Nabi SAW menikahinya Namun demikian ia berkata kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, anak saya banyak, dan saya mempunyai sifat cemburu yang besar. Selain itu, tidak ada wali yang akan menikahkan saya..!"
Mendengar alasan ini, dengan senyum Nabi SAW bersabda, "Yang menjaga anak-anak adalah Allah SWT,